tvkabarnasional.com // Berita Terkini :
– Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait harga sebenarnya Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kilogram (Kg). Sejatinya, harga LPG 3 Kg yang beredar saat ini merupakan hasil subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“⁰Purbaya menyebutkan, pemerintah selama ini menggelontorkan sejumlah anggaran untuk menanggung selisih harga keekonomian komoditas energi. Salah satunya seperti LPG 3 kg. “Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta Selasa (7/10/2025).Ucapnya.
“Purbaya lantas mencontohkan bahwa harga asli LPG 3 kg yang sebenarnya adalah sebesar Rp 42.750 per tabung. Sementara, LPG 3 kg yang disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur dipatok sebesar Rp 12.750 per tabung.”Tuturnya.
“Berarti pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung untuk gas LPG 3 kg ini. Selain LPG 3 kg, pemerintah juga memberikan subsidi untuk harga BBM jenis Pertalite maupun Solar.
“Berdasarkan pantauan Team Investigasi Informission tvkabarnasional.com per 7 Oktober 2025 pada salah satu pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, hingga saat ini masih diberlakukan harga jual LPG tertinggi 3 kg yakni Rp 19.000 per tabung. Hal itu seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.
Misalnya, Pangkalan LPG Ayanih, Tangerang Selatan. Harga jual LPG 3 kg di pangkalan tersebut saat ini masih berlaku sebesar Rp 19.000 per tabung sesuai dengan arahan pemerintah. “(Harga LPG 3 kg) Rp 19.000,” ujar penjaga di pangkalan tersebut.
“Sedangkan, pada level pengecer atau sub pangkalan LPG, seperti di Toko Jejen, harga jual LPG 3 kg yang berlaku sebesar Rp 22.000 per tabung. Harga tersebut sudah terhitung termasuk biaya pengantaran ke alamat pelanggan.Tutupnya.
(Redaksi)






