Jakarta Timur //tvkabarnasional.com – Berita Terkini :
_Berdasarkan laporan terkini per awal 2026, peredaran obat keras jenis Tramadol dan Exymer yang berkedok toko sembako, warung kelontong, atau konter HP masih marak terjadi, khususnya di wilayah Jabodetabek. Modus ini digunakan pengedar untuk mengelabui warga dan aparat.
- Modus Operandi: Pengedar biasanya berkedok menjual kebutuhan harian (sembako) atau pulsa. Konsumen utamanya adalah remaja atau pemuda. Penjualan sering kali dilakukan langsung (COD) atau disembunyikan di dalam warung untuk menghindari razia.
- Tindakan Aparat: Satpol PP dan kepolisian terus melakukan razia, namun penjual ilegal sering kali kembali beroperasi setelah toko mereka ditutup atau disegel.

_Warga diimbau untuk melapor ke polisi (Call Center 110 atau polsek setempat) jika menemukan warung kelontong yang mencurigakan dan diduga menjual obat-obatan terlarang.
_
Instagram.Namun Saat team investigasi kunjungi daerah Jakarta Timur .” Rabu 26/02/2026 .” Yang Berada di Jalan Rawa Jaya No.21 Rt 03/04 pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.Ditemukan warung sembako yang masih melakukan penjualan obat – obatan terlarang jenis Golongan – G yaitu tramadol dan eximer masih beroperasi .” Faktanya.
_ Olehnya di himbau bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya toko yang berjenis sembako atau konter hp yang ternyata bermoduskan jual obat- obatan terlarang di atas di sarankan wajib lapor ke pihak berwajib atau gerebek ke lokasi ,agar tidak ada lagi peredaraan obat-obatan terlarang tersebut.
Penulis : Red
Editor : S.Wahyudi






