• Rab. Jun 3rd, 2026

Hasil Klarifikasi Antara Awak Media Dengan Anggota Pil BPD Karang Harja,Keadaan Steril Di Suruh Keluar Tanpa Mengurangi Rasa Hormat Untuk Semuanya

ByIdarukmana(Redaksi)

Mei 23, 2026
1

Pebayuran //tvkabarnasional.com – Berita Terkini :

_  Ketua serta anggota panitia pemilu BPD Desa Karang Harja,Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menerangkan adanya  situasi steril pada pengitungan suara yang berlangsung , kepada  jurnalistik untuk di mohon tidak mengambil gambar .” Jelasnya.Sabtu 23/05/2026.

_ Memang keadaan suasana yang sangat ramai dan TPS menjedi 3 tempat dari kadus satu sampai kadus 3 , Desa Karang Harja ,Kecamatan Pebayuran ,Kabupaten Bekasi ,Jawa Barat ,

_ Sehingga terjadinya mis komunikasi antara awak media dengan anggota pemilihan BPD Desa Karang Harja,Pebayuran bukannya di usir melainkan di suruh geser karena akan melakukan pengitungan hasil pemungutan suara per kepala dusun(Kadus).

_ Agar suasana kondisi steril tidak terganggu dengan suara apapun .”Jelasnya.

_ Seluruh Jajaran pengurus kepanitian pun tidak mau melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh KPU yang sudah tertera sesuai :

” Landasan Hukum Demokrasi Desa
UU No. 6 Tahun 2014: Mengatur bahwa keanggotaan BPD adalah wakil dari penduduk desa yang dipilih secara demokratis Mekanisme Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
_ Permendagri No. 110 Tahun 2016: Menjadi dasar teknis bahwa mekanisme pemilihan BPD dapat dilakukan melalui dua cara:
” Pemilihan langsung oleh masyarakat Mekanisme Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

_ Musyawarah perwakilan tingkat RT/RW atau dusun Mekanisme Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

_  Standar Transparansi Pemilu
Untuk menjaga asas transparansi dan integritas proses pengisian anggota BPD, panitia pemilihan daerah diwajibkan untuk bersipat transfaransi.
Penulis : Idar
Editor : Irnawan

By Idarukmana(Redaksi)

Jendela Informasi Berita Terkini