Skip to content
Juni 12, 2026
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Hak Sanggahan / Hak Jawab
  • Berita Terkini Utama
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Organisasi Jurnalis Indonesia
tvkabarnasional.com

tvkabarnasional.com

Jendela Informasi Berita Terkini

IMG_20260610_004407
Primary Menu
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Hak Sanggahan / Hak Jawab
  • Berita Terkini Utama
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Organisasi Jurnalis Indonesia
Subscribe
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • Sebagian Perangkat Desa Kab.Bekasi ” Resah Akibat Gajinya Tak Kunjung di Terima Sampai Saat Ini
  • Berita Terkini Utama

Sebagian Perangkat Desa Kab.Bekasi ” Resah Akibat Gajinya Tak Kunjung di Terima Sampai Saat Ini

Idarukmana(Redaksi) Februari 24, 2026 2 minutes read
Screenshot_20260224_205015

Kab.Bekasi // tvkabarnasional.com – Berita Terkini :_Setelah Beberapa fakta di temukan di masing – masing Desa yang berada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat.”  Selasa 24/02/2026.

_ DN salah satu staf desa yang berada di kabupaten Bekasi jawa barat katakan gajinya selama dari bulan Oktober  2025 sampai bulan pebuari 2026 ini belum juga diterima olehnya.”Ungkapnya.

_Lanjutnya ia sangat berharap dengan peraturan siltap atau gaji perangkat desa yang tepat waktu yang biasanya pertiga bulan lancar , mengapa di tahun 2025 dan 2026 ini ada kendala kemacetan atau penundaan selama dua bulan di tahun 2025 yang sampai saat ini bulan pebuari 2026 belum juga di terima ” Pungkasnya.

_ Gaji dan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2026 diproyeksikan masih mengacu pada aturan minimal yang berlaku, dengan (setara 100% PNS Gol. II/a). Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) menerima setidaknya Rp2.224.420 per bulan (110% PNS Gol. II/a). 
Berikut rincian estimasi Siltap dan tunjangan perangkat desa 2026
  • Kepala Desa: Rp2.426.640 (Siltap) + Tunjangan.
  • Sekretaris Desa: Rp2.224.420 (Siltap) + Tunjangan.
  • Perangkat Desa (Kaur/Kasi/Kadus): Rp2.022.200 (Siltap) + Tunjangan.

Tunjangan Perangkat: Umumnya Rp400.000 per bulan. 

Catatan Penting : 
  • Siltap di atas adalah batas minimal yang diatur berdasarkan peraturan pemerintah.
  • Besaran Siltap dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan bupati/wali kota dan kemampuan ADD (Alokasi Dana Desa).

Terdapat upaya untuk memastikan pembayaran gaji dilakukan tepat waktu mulai awal tahun 2026. 

 

 

 

 

 

Penulis : Idar

Editor : S.Wahyudi

Related Posts:

  • Screenshot_20260312_195944
    Gaji Siltapdes Kab.Bekasi Tidak Full Cair "Mengapa…
  • Screenshot_20260127_091310
    Balitbangda Buat Inovasi Berhasil , Dorong…
  • Screenshot_20251106_102358_Chrome
    Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi"Katakan Jabatan…
  • Screenshot_20251207_083256_Chrome
    Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakat Lengkapi…
  • Screenshot_20251004_171847_Chrome
    Pemkab Bekasi Resmi Mengumumkan "Open House Seleksi…
  • Screenshot_20251205_060755_Chrome
    Yandri Susanto (Kemendes RI) , Dampingi Seluruh Desa…

About the Author

Idarukmana(Redaksi)

Administrator

Jendela Informasi Berita Terkini

Visit Website View All Posts
Post Views: 272

Post navigation

Previous: Polda Metro Jaya Selidiki Perusakan Portal JLNT Casablanca oleh Sekelompok Pengendara Motor
Next: Praktik Obat – Obatan Terlarang Jenis Gol ” G Dan Exymer Masih Menjamur Di Jakarta Timur

Related News

Screenshot_20260601_171136
  • Berita Terkini Utama

Silaturahmi Keluarga Besar Rt 006/007 Tpc,Main Putsal Sambil Cari Keringat

Idarukmana(Redaksi) Juni 1, 2026
Screenshot_20260528_150607
  • Berita Politik
  • Berita Terkini Utama

Team Sukses Pemenengan Balon Kades M.Sapong Selalu Kompak Dan Solid Demi Sejahteranya Desa Karang Harja – Pebayuran

Idarukmana(Redaksi) Mei 28, 2026
Liputan sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban
  • Berita Terkini Utama

Liputan sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban

Idarukmana(Redaksi) Mei 27, 2026

Laman

  • Box Redaksi
  • Company Profile Redaksi tvkabarnasional.com
  • Hak Sanggahan / Hak Jawab
  • Melayani Jasa Iklan Pencitraan Mitra Pemerintahan
  • Organisasi Jurnalis Indonesia
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitahuan Stop Pers Anggota Tean Wartawati Dan Wartawan

Kategori

Berita Ekonomi dan Bencana (43) Berita HUKUM Dan Kriminal (24) Berita Pendidikan Dan Kesehatan (2) Berita Politik (13) Berita Sosial Budaya (37) Berita Terkini Utama (154)

Berita lainnnya

  • Screenshot_20260312_195944
    Gaji Siltapdes Kab.Bekasi Tidak Full Cair "Mengapa…
  • Screenshot_20260127_091310
    Balitbangda Buat Inovasi Berhasil , Dorong…

Menu

  • Box Redaksi
  • Company Profile Redaksi tvkabarnasional.com
  • Hak Sanggahan / Hak Jawab
  • Melayani Jasa Iklan Pencitraan Mitra Pemerintahan
  • Organisasi Jurnalis Indonesia
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitahuan Stop Pers Anggota Tean Wartawati Dan Wartawan

[pj-news-ticker]

You may have missed

Screenshot_20260609_203112
  • Berita Sosial Budaya

Masyarakat 100℅ Bersuara Sensus Penduduk .” Harus Di Lakukan Per Dua Tahun Sekali Ini Faktanya

Idarukmana(Redaksi) Juni 9, 2026
Screenshot_20260606_210624
  • Berita Sosial Budaya

Sebanyak ” 1.632 KPM di Desa Sukadami Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Dari Kemensos RI

Idarukmana(Redaksi) Juni 6, 2026
Screenshot_20260603_213529
  • Berita HUKUM Dan Kriminal
  • Berita Politik

Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M ,Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Idarukmana(Redaksi) Juni 3, 2026
Screenshot_20260601_171136
  • Berita Terkini Utama

Silaturahmi Keluarga Besar Rt 006/007 Tpc,Main Putsal Sambil Cari Keringat

Idarukmana(Redaksi) Juni 1, 2026
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Hak Sanggahan / Hak Jawab
  • Berita Terkini Utama
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Organisasi Jurnalis Indonesia
  • Beranda
  • Box Redaksi
  • Hak Sanggahan / Hak Jawab
  • Berita Terkini Utama
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Organisasi Jurnalis Indonesia
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.