Kab.Karawang //tvkabarnasional.com – Berita Terkini :
_ Rotasi dan mutasi merupakan instrumen strategis dalam tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Kebijakan ini tidak semata-mata bertujuan untuk pengisian jabatan, melainkan sebagai upaya pembinaan karir, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh.
_ Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang , H.Aep Syaepuloh dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Penugasan Tambahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang digelar di Aula Husni Hamid, Senin (5/1/2026).
” Bupati Aep menegaskan, kepada seluruh pejabat yang telah disumpah dan dilantik untuk bisa menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

“ Hari ini kita harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” Tuturnya.
_ Pada hari ini, dilakukan pelantikan terhadap 63 orang terdiri dari Jabatan Administrator 26, Jabatan Pengawas 35, Kepala Puskesmas 1, dan Korwil 1 orang.
” Pelantikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sebagai informasi sebelumnya pada tanggal 31 Desember 2025 telah dilakukan pelantikan terhadap 216 orang.
” Pelantikan ini, merupakan tindaklanjut dari Intruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi perangkat daerah dan perampingan SOTK yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025.
Penulis : Red
Editor : S.Wahyudi






