• Kam. Jan 15th, 2026

tvkabarnasional.com

Jendela Informasi Berita Terkini

Pemkab Karawang ” Lakukan Perampingan Dinas Demi Efisiensi Anggaran Tahun 2026

ByIdarukmana(Redaksi)

Jan 4, 2026

Kab.KARAWANG //tvkabarnasional.com – Berita Terkini :

 

_ Prmkab Karawang merampingkan Struktur Organisasi Tata Kerja, (SOTK) atau dinas.

Perampingan itu itu dalam rangka mendukung program nasional terkait transformasi birokrasi hingga efisiensi anggaran.

” Bupati Aep Saefulloh melalui Keputusan Bupati Karawang : nomor 800.1.3.3/ Kep 1.4410- BKPSDM/2025 Tentang Pengukuhan Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administratur Serta Penugasan Tambahan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang

_ Total melantik dan mengambil sumpah 216 jabatan dan 46 pejabat fungsional.

” Bupati Aep mengaku, kebijakannya merampingkan OPD dilingkungan Pemda Karawang merupakan hal yang terpaksa dilakukannya. Walau itu bukan hal populis dilakukan seorang bupati ataupun walikota.

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5002023901335364″
crossorigin=”anonymous”></script>

” Aep tahu ini bukan kebijakan populis seorang bupati atau walikota, tapi ini dilakukan guna mastikan percepatan pembangunan,” kata Aep pada Jumat (2/1/2026).

_ Menurutnya, demi percepatan pembangunan ditengah efisiensi anggaran perampingan dinas menjadi solusi.

 

” Bupati Aep menyebut, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas birokrasi, tetapi juga menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.

“ Dengan perampingan ini, kita bisa melakukan efisiensi anggaran kurang lebih sekitar Rp120 miliar,” ungkapnya.

_ Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang , Jajang Jaenudin mengatakan, penyesuaian SOTK dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kecamatan hingga organisasi perangkat daerah.

” Di tingkat kecamatan, jumlah seksi dikurangi dari lima menjadi tiga. Sementara di tingkat OPD, sejumlah dinas digabung, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perikanan yang dilebur ke dalam Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

_ Selain itu, jumlah kepala bagian yang sebelumnya mencapai 11 orang kini dirampingkan menjadi sekitar delapan, termasuk penyesuaian pada jabatan kepala bidang dan struktur pengawasan.

Ada dua dinas yang hilang dan dirampingan menjadi satu dinas.(Sumber ; Warta Kota).

 

 

 

 

Penulis : Red

Editor : S.Wahyudi

By Idarukmana(Redaksi)

Jendela Informasi Berita Terkini