Kab.Bekasi //tvkabarnasional.com – Berita Terkini :
_ Korban penusukan bernama inisial (AW) bersama keluarganya mempertanyakan lambatnya kinerja Polsek Sukatani dalam menangani kasus penusukan yang terjadi hampir dua bulan lalu. Hingga kini, pelaku yang diketahui bernama Andre alias Doyok, warga Kampung Kali Abang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, belum juga ditangkap.
_ Peristiwa penusukan tersebut dilaporkan ke Polsek Sukatani pada 9 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, dengan nomor laporan STPL/242/IX/2025/Sek-Skt. Laporan diterima oleh Aipda NR.
“Menurut keterangan Rinah, istri korban, pihaknya sangat berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku.
“Saya berharap Kapolsek Sukatani bisa segera menangkap pelaku, Inisial (AE) alias (DK), Sudah hampir dua bulan sejak kejadian, tapi belum ada perkembangan berarti,” ujar Rinah
kepada media pada Rabu (5/11/2025).
_ Sementara itu, korban (AW) mengaku masih menunggu keadilan atas peristiwa yang menyebabkan dirinya mengalami luka serius di tangan kiri dengan 25 jahitan.

(Simbolis Penegakan Hukum Yang Ada Di NKRI)
“Saya mohon kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi, agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” Ungkapnya.
_ Orang tua korban ” (AR) , juga sampaikan kekecewaannya pada lambatnya proses penangkapan pelaku.
“Saya sudah melapor sejak 9 September. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami mohon pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Dugaan kami, ada unsur niat jahat dalam penusukan tersebut,”Jelasnya.
” Yang Mana Tertera Dalam Pasal Penganiayaan Sebagai Berikut : _ Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan, yang mencakup perbuatan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, termasuk merusak kesehatan. Hukumannya bervariasi tergantung pada akibatnya, mulai dari ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan untuk penganiayaan biasa, hingga 5 tahun jika mengakibatkan luka berat, dan 7 tahun jika mengakibatkan kematian.
_ Kasus ini kini menjadi sorotan warga sekitar yang berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap pelaku agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan.
Penulis : Antoni
Editor : S.Wahyudi






