Kab.Bekasi //tvkabarnasional.com//Berita Terkini –Revitalisasi gedung sekolah SMPN 1 karang bahagia,kabupaten Bekasi,Jawa Barat.Selasa (14/10/2025).
“Setelah team investigasi sosial control kami tinjau ke lokasi ternyata asal jadi pengerjaanya sesuai kasat mata terlihat,dari segi menambal tembok-tembok dinding hanya di gempur sebagian saja,bagaikan di sulam -sulam saja.

Sedangkan Anggaran Program Pemerintah Satuan Pendidikan (P2SP) Senilai Rp.804.000.000,00,-(Delapan ratus juta empat juta rupiah)sumber dana dari APBN 2025 tahun ini.
_Ketika team investigasi sosial control menanyakan pelaksana atau yang bertanggung jawab mengenai revitalisasi gedung sekolah ini jawab salah satu satpam yang menghampiri yang mengurus atau bertanggung jawab komite pak.”Tegasnya.
“Namun saat kami minta di sambungkan ke komite yang disebutkan satpam tersebut tidak bisa karena tidak punya nomor kontaknya pak.Jawabnya.
dan terlihat di bagian kanopi depan masih pada gompal – gompal sudah di rakit dengan baja ringan.

_datang seorang wanita berpakaian seragam dengan menggenggam dua hanphone, ia langsung mengarahkan kamera ke arah wajah kami yang sedang berbica dengan satpam,di sini sudah terlihat etitut dan etika seorang guru,tidak mempunyai kode etik dalam mengambil gambar dan tanpa kata – kata izin lagi ia mempotret kami.

_Mengambil gambar orang tanpa izin adalah pelanggaran hak cipta dan hak privasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU ITE. Sanksinya bervariasi tergantung tujuan penggunaannya: jika untuk komersial, sanksinya bisa berupa denda maksimal Rp500 juta.
_Ketika kami tanya ke satpam yang ambil gambar kami siapa pak,ia bagian TU (Tata Usaha)pak.”Ucapnya.namun ketika kami mau mencari yang mempotret kami tadi ,dia langsung pergi ke dalam ruangan,inikah yang namanya dunia pendidikan atau seorang pengajar alias guru seperti ini kah etika atau etitutnya.
(Redaksi).






