KABUPATEN SLEMAN // tvkabarnasional.com-Berita Terkini :
” Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa, mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pertama perempuan tangguh mandiri di PT. Dhanar Mas Concern Unit Kabupaten Sleman pada Selasa 4 November 2025.
_ Pecanangan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Direktur PT. Dhanar Mas Concern Unit Kabupaten Sleman, Erwin Handono dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa.
” Wakil Bupati Danang Maharsa, menyampaikan pencanangan RP3 menjdi wujud keseriusan pemerintah Kabupaten Sleman, dalam memberikan perlindungan dan dukungan terhadap pekerja perempuan.

DANANG MAHARSA (Wakil Bupati Sleman)
“Danang berharap dengan adanya fasilitas ini, para pekerja perempuan yang mengalami kekerasan atau permasalahan lainnya di tempat kerja bisa merasa lebih aman dan menemukan jalan keluarnya,” ucap Danang.
_Ia menyebut, rumah perlindungan pekerja perempuan ini merupakan langkah nyata dan strategis untuk memastikan bahwa hak – hak pekerja perempuan terlindungi dan dihormati di tempat kerja. RP3 ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan,” tambah Wakil Bupati Danang.
_ Ia juga mendorong agar pekerja perempuan untuk berani melaporkan apabila terjadi kekerasan di lingkungan kerja.
_ Sebab kata Danang, kekerasan tak hanya terfokus pada serangan fisik, namun juga dapat berwujud kekerasan verbal, kekerasan seksual, maupun permasalahan lain yang dapat menumbuhkan suasana tidak menyenangkan di lingkungan kerja.
” Ibu – ibu harus berani, silahkan cerita dan menyampaikan apa yang terjadi di rumah perlindungan ini. Jangan sampai ibu – ibu hanya memendam, dan membuat diri sendiri menjadi tidak nyaman.
” Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sleman juga mengapresiasi sikap PT. Dhanar Mas Concern yang telah memperhatikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial bagi para pekerja. Danang berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan – perusahaan lainnya.
” Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni menyampaikan kehadiran RP3 tak hanya menjadi tempat penerimaan aduan namun juga merupakan pusat pencegahan kekerasan, pendampingan layanan kesehatan, hukum, rehabilitasi sosial, sampai rujukan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman.
_ Lanjutnya, Menteri Tenaga Kerja RI juga telah mengeluarkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja, sehingga di perusahaan juga harus ada satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja yang dibentuk perusahaan,” ungkapnya.
” Sementara itu, Direktur PT. Dhanar Mas Concern Unit Kabupaten Sleman, Erwin Handono menyebut kehadiran Rumah Pekerja Perempuan akan menjadi jembatan antara manajemen perusahaan dengan para pekerja untuk memastikan setiap masalah dapat di selesaikan dengan adil dan rahasia.
_ Keberadaan rumah perlindungan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi seluruh karyawan, baik laki – laki maupun perempuan untuk lebih memahami isu – isu gender dan pentingnya menciptakan budaya kerja yang saling menghormati papar Erwin.(Tim)
Penulis : Jhoni
Editor : S.Wahyudi






