tvkabarnasional.com // Berita Terkini – Pemerintah pusat memasukan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari 33 kabupaten/kota di Indonesia yang akan dibangun Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik. Pembangunan PSEL ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa Kabupaten Bekasi masuk ke dalam lima wilayah besar yang menghasilkan timbulan sampah.
“Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Bekasi berada di peringkat ketiga yang menghasilkan timbulan sampah sebanyak 2.587 ton per hari.
_Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang akan membangun PSEL di Kabupaten Bekasi. Dengan PSEL ini, akan mengurangi beban pemerintah dalam menangani permasalahan sampah.Senin(06/10/2025).
“Ini didanai Danantara, artinya pemerintah pusat. Kami sedang memenuhi syarat administrasinya. Mudah-mudahan segera terlaksana,Ungkapnya.
_Salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi, dikatakan Ade, pemerintah daerah harus menyediakan lahan seluas 5 hektare. Kebutuhan lahan itu akan diperuntukkan tempat pengolahan sampah dengan mesin yang diadopsi dari negeri tirai bambu, yang sudah digunakan oleh beberapa negara Asia. Seperti Jepang dan Singapura.
“Insyallah, kalau PSEL ini berjalan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi akan diolah menjadi energi listrik.Jelasnya.
(Redaksi)






